RATUSAN BALON UDARA DAN PETASAN DI PEKALONGAN DI SITA PIHAK BERWAJIB
Petugas di Kantor Polisi Pekalongan Selatan, Kepolisian Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyita balon udara dan petasan dari masyarakat yang siap memenangkan tradisi Syawalan. Kepala Subbagian Humas Kota Pekalongan, AKP Suparji mengatakan, dalam operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando Militer ke-20 / Militer Pekalongan Selatan dan pejabat kabupaten setempat. Menerbangkan balon adalah pembohong palsu terhadap Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, Kami telah mempertanyakan kepada publik dari awal siapa yang akan menerbangkan balon dan menyetujui petasan. Oleh karena itu, pada hari Minggu pagi, kami berhasil menangkap pertarungan balon udara yang akan disiapkan untuk diterbangkan," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu. . (5/31). Suparji mengatakan balon terbang telah dilarang tetapi banyak orang masih keras kepala meskipun aktivitas itu sangat berbahaya bagi jalur pelayaran sementara juga menyebabkan kesulitan lain, Terbang balon dapat menyelamatk