CEGAH PENULARAN COVID19 RUMAHB SAKIT KOTA PALEMBANG LUNCURKAN TELEMEDICINE



Rumah Sakit Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang menyediakan layanan kesehatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi menggunakan Telemedicine. Langkah pertama ini adalah untuk mencegah penularan Covid-19 dari cluster rumah sakit, Humas RSMH Palembang Suhaimi mengungkapkan, Telemedis adalah penggunaan telekomunikasi untuk memberikan informasi dan layanan.

 medis jarak jauh yang dilakukan konsultasi virtual antara dokter dan pasien. Program ini baru saja diluncurkan langsung oleh Direktur RSMH Palembang Bambang Eko Sunaryanto, Jumat (29/5), Hari ini kami meluncurkan program baru, yang merupakan konsultasi tatap muka melalui telekomunikasi, pasien tidak perlu datang ke rumah sakit untuk menemui dokter," kata Suhaimi dalam siaran pers yang diterima dari b erbagi media yang tersedia

Menurutnya, layanan ini adalah salah satu yang dapat digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari cluster rumah sakit. Oleh karena itu, petugas kesehatan dan pasien sangat rentan untuk menunda sehingga diperlukan tatap muka, Ya, itu salah satunya, selain sekarang pandemi Covid-19. Pasien dapat memilih dokter spesialis mana yang akan dikonsultasikan," katanya.

Hanya saja, lanjut Suhaimi, layanan ini belum tentu gratis dan berlaku untuk semua orang. Telemedicine hanya berlaku untuk pasien yang memiliki nomor rekam medis RSMH dan diharuskan membayar Rp. 125 ribu, dengan pembayaran Rp. 30 ribu untuk registrasi dan Rp. 175 ribu untuk biaya konsultasi spesialis.

Biaya juga tidak termasuk pembelian obat-obatan dan pemeriksaan pendukung lainnya, BPJS belum bisa karena belum ada kerja sama dengan Telemedicine," katanya, Biaya ditransfer setiap hari sebelum konsultasi. Media yang digunakan dalam Telemedicine adalah WhatsApp dan Google Duo," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN