PKS USUL INDONESIA EKSPOR GANJA INGATKAN BERTENTANGAN AGAMA



Anggota Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi dinilai sebagaimana dimaksud dalam urusan agama, hukum dan sosial, Upaya menjadikan ganja sebagai prioritas ekspor dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, dan aspek keamanan dan ketertiban umum," kata Baidowi dalam pernyataannya.

Baidowi menjelaskan bahwa barang-barang yang memabukkan dilarang dalam Islam. Ganja terkait, Banyak pernyataan Islam menguatkan ini. Keraguan tentang ekspor ganja bertentangan dengan Islam, "katanya, PPP Wasekjen mengatakan bahwa legalisasi penuh ganja melanggar Konvensi Tunggal PBB 1961 dan Konvensi PBB 1988 tentang Narkotika dan Narkoba Ilegal. Baidowi mengatakan bahwa dalam konvensi ini, semua tindakan yang diperlukan untuk ganja berlanjut di bawah penjara.

Ketentuan kedua Konvensi telah diratifikasi lebih lanjut dan diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan penggabungan kelompok-kelompok narkotika. Saya juga membuat aturan yang cukup sulit, Kabarnya, anggota Komisi VI dari fraksi PKS, Rafli, mengusulkan agar ganja menjadi barang ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma berbahaya ganja hanyalah konspirasi sedunia, Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Selain itu, tanaman ini mudah tumbuh dan tumbuh di Aceh.

Jadi ganja ini adalah konspirasi seluruh dunia yang telah menempatkan bahaya nomor satu. Begitu banyak narkotika lainnya dibuat, walaupun mereka yang gila dan gila belut yang akan dipenjara sekarang bukanlah ganja. Orang yang menggunakan saya di segmen Rafli saat rapat di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1), Dia melihat Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia juga memetakan area yang bagus untuk menanam ganja, Jadi, dapatkan gulma ini, mari kita buat ekspor yang bagus. Jadi kita akan membuat daerah nanti," kata Rafli.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN