PKS USUL INDONESIA EKSPOR GANJA INGATKAN BERTENTANGAN AGAMA
Anggota Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI dari Fraksi PPP
Achmad Baidowi dinilai sebagaimana dimaksud dalam urusan agama, hukum dan
sosial, Upaya menjadikan ganja sebagai prioritas ekspor dengan nilai-nilai
agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, dan aspek keamanan dan
ketertiban umum," kata Baidowi dalam pernyataannya.
Baidowi menjelaskan bahwa barang-barang yang memabukkan dilarang
dalam Islam. Ganja terkait, Banyak pernyataan Islam menguatkan ini. Keraguan
tentang ekspor ganja bertentangan dengan Islam, "katanya, PPP Wasekjen
mengatakan bahwa legalisasi penuh ganja melanggar Konvensi Tunggal PBB 1961 dan
Konvensi PBB 1988 tentang Narkotika dan Narkoba Ilegal. Baidowi mengatakan
bahwa dalam konvensi ini, semua tindakan yang diperlukan untuk ganja berlanjut
di bawah penjara.
Ketentuan kedua Konvensi telah diratifikasi lebih lanjut dan
diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan penggabungan
kelompok-kelompok narkotika. Saya juga membuat aturan yang cukup sulit, Kabarnya,
anggota Komisi VI dari fraksi PKS, Rafli, mengusulkan agar ganja menjadi barang
ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma berbahaya ganja hanyalah konspirasi
sedunia, Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Selain itu,
tanaman ini mudah tumbuh dan tumbuh di Aceh.
Jadi ganja ini adalah konspirasi seluruh dunia yang telah
menempatkan bahaya nomor satu. Begitu banyak narkotika lainnya dibuat, walaupun
mereka yang gila dan gila belut yang akan dipenjara sekarang bukanlah ganja.
Orang yang menggunakan saya di segmen Rafli saat rapat di Komisi VI DPR RI, Senayan,
Jakarta, Kamis (30/1), Dia melihat Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia juga
memetakan area yang bagus untuk menanam ganja, Jadi, dapatkan gulma ini, mari
kita buat ekspor yang bagus. Jadi kita akan membuat daerah nanti," kata
Rafli.
Komentar
Posting Komentar