RATUSAN BALON UDARA DAN PETASAN DI PEKALONGAN DI SITA PIHAK BERWAJIB
Petugas di Kantor Polisi Pekalongan Selatan, Kepolisian Kota
Pekalongan, Jawa Tengah, menyita balon udara dan petasan dari masyarakat yang
siap memenangkan tradisi Syawalan. Kepala Subbagian Humas Kota Pekalongan, AKP
Suparji mengatakan, dalam operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando
Militer ke-20 / Militer Pekalongan Selatan dan pejabat kabupaten setempat.
Menerbangkan balon adalah pembohong palsu terhadap
Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, Kami telah mempertanyakan
kepada publik dari awal siapa yang akan menerbangkan balon dan menyetujui
petasan. Oleh karena itu, pada hari Minggu pagi, kami berhasil menangkap
pertarungan balon udara yang akan disiapkan untuk diterbangkan," katanya,
seperti dilansir Antara, Minggu. . (5/31).
Suparji mengatakan balon terbang telah dilarang tetapi
banyak orang masih keras kepala meskipun aktivitas itu sangat berbahaya bagi
jalur pelayaran sementara juga menyebabkan kesulitan lain, Terbang balon dapat
menyelamatkan rumah dari balon yang jatuh di rumah. Selain itu, juga berbahaya
bagi keselamatan jalur penerbangan," katanya, Balon udara dengan berbagai
ukuran, sebagian besar terbuat dari plastik, diamankan dari publik dari total
lokasi di Kabupaten Pekalongan Selatan.
Sebelumnya, balon harus diterbangkan oleh masyarakat untuk
memeriahkan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Idul Fitri, Saat ini,
beberapa petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam seri dan diikat di
bawah balon udara. Balon dan petasan dengan berbagai ukuran telah diamankan di
Kantor Polisi Pekalongan Selatan," katanya.
Komentar
Posting Komentar