RATUSAN BALON UDARA DAN PETASAN DI PEKALONGAN DI SITA PIHAK BERWAJIB



Petugas di Kantor Polisi Pekalongan Selatan, Kepolisian Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyita balon udara dan petasan dari masyarakat yang siap memenangkan tradisi Syawalan. Kepala Subbagian Humas Kota Pekalongan, AKP Suparji mengatakan, dalam operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando Militer ke-20 / Militer Pekalongan Selatan dan pejabat kabupaten setempat.

Menerbangkan balon adalah pembohong palsu terhadap Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, Kami telah mempertanyakan kepada publik dari awal siapa yang akan menerbangkan balon dan menyetujui petasan. Oleh karena itu, pada hari Minggu pagi, kami berhasil menangkap pertarungan balon udara yang akan disiapkan untuk diterbangkan," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu. . (5/31).

Suparji mengatakan balon terbang telah dilarang tetapi banyak orang masih keras kepala meskipun aktivitas itu sangat berbahaya bagi jalur pelayaran sementara juga menyebabkan kesulitan lain, Terbang balon dapat menyelamatkan rumah dari balon yang jatuh di rumah. Selain itu, juga berbahaya bagi keselamatan jalur penerbangan," katanya, Balon udara dengan berbagai ukuran, sebagian besar terbuat dari plastik, diamankan dari publik dari total lokasi di Kabupaten Pekalongan Selatan.

Sebelumnya, balon harus diterbangkan oleh masyarakat untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau seminggu setelah Idul Fitri, Saat ini, beberapa petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam seri dan diikat di bawah balon udara. Balon dan petasan dengan berbagai ukuran telah diamankan di Kantor Polisi Pekalongan Selatan," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN