PERAMPOK TOKO EMAS TAMAN SARI MENINGGAL DI RS POLRI KARENA VIRUS CORONA
Tahanan Polisi Metro Jakarta Barat tahanan di Rumah Sakit
Polisi Karamat Jati. Dia adalah Willy Susetia (67), perampok toko emas di
kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Diduga positif Corona atau Covid-19, Kepala
Komisaris Humas Kepolisian Metro Jaya Komisaris Yusri Yunus menjelaskan,
tersangka telah berada di Rumah Sakit Polisi Kramat Jati selama sebulan. Dia
menderita sakit gula yang dideritanya.
Orang yang mengundang diabetes. Kemudian diantar ke RS
Kramat Jati," katanya kepada awak media, Kamis (2/3/2020), Yusri
mengatakan, tersangka dinyatakan meninggal sore ini. Menurut dokter, tersangka
juga terkena virus Corona atau Covid-19, Sekarang jenazah telah dipindahkan
oleh Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan sesuai dengan SOP yang ada,"
jelasnya.
Yusri mengatakan bahwa kantornya sedang melakukan pencarian
terhadap tersangka. Dicurigai mengontrak Covid-19 dari orang yang
mengunjunginya, Kami masih akan memeriksa apakah ada kunjungan dari peternakan
nanti, kami akan periksa untuk mengetahui apakah ada infeksi dari rumah atau
orang yang berkunjung saat itu," katanya.
Willy Susetia ditangkap di kediaman, Pinangsia Taman Sari,
Jakarta Barat, Senin (2/3/2020). Dia terlibat dalam perampokan toko emas di
Jalan Pangeran Jayakarta Pasar Pecah Kulit Los A35-36, Jakarta Barat. Polisi
juga menemukan tiga kilogram emas saat menggeledah kediaman para pelaku
kejahatan. Emas yang membahas rampasan.
Selain itu, empat senjata api ditemukan. Ini termasuk
Barretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun. Menurut
informasi, senjata itu diperoleh dari M. Cecep pada 1995, Kepada polisi, Willy
Susetia mengaku berhutang Rp 40 juta. Dia membayar perampokan untuk melunasi
hutang.
Komentar
Posting Komentar