MEMINTA BPKB MOTOR, MANTAN NAPI ASIMILASI DI SUMSEL KRITIS DI BACOK KAKAK IPAR
Program asimilasi eksim di Sumatera Selatan menjadi korban
kejahatan. Korban bernama Wadin (30) gagal mati setelah diretas oleh saudara
iparnya sendiri, Jumaini (42), Peristiwa itu terjadi, sebuah kompilasi,
terjadi, sebuah insiden, hidup berdampingan di Desa Keban Agung, Kecamatan
Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (14/4). Sepeda
motor dibeli dari seorang tersangka.
Pelaku tersinggung oleh pertanyaan korban, pertama-tama
berdiskusi dengan kata-kata kasar. Pelakunya langsung marah, dia mengambil
pedang dan segera memotong lengan dan perut kiri korban, Korban berbaring
dengan usus tertumpah. Tidak lama kemudian, keluarga dan penghuni mendukung
rumah sakit. Hingga saat ini masih kritis.
AKU OKP Wahyu Setyo Kasatreskrim Polres mengungkapkan bahwa
Pranoto, tersangka segera diamankan dan kini mendekam di Polres Semidang Aji.
Dia didakwa dengan Pasal 351 ayat 2 dengan hukuman penjara lebih dari tujuh
tahun penjara. Bukti dijamin oleh pedang 60 sentimeter, Korban dan tersangka
masih keluarga, ipar. Korban masih diidentifikasi memiliki kondisi
kritis," kata Wahyu, Rabu (15/4).
Dijelaskan, penganiayaan itu karena tersangka jengkel dengan
ucapan selamat saat mengoleksi sepeda motor BPKB yang dijualnya pada 2019
dengan harga Rp1,5 juta. Saat itu, uang muka baru sebesar Rp. 500 ribu diterima
dengan persetujuan jika surat kelengkapan diterima, Belum sempat membayar,
korban ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan
mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sarang Elang Baturaja.
Awal bulan ini, para
korban masuk sebagai tahanan gratis dalam program asimilasi Covid-19, Korban
baru bebas dari penjara, dan berasimilasi. Segera keluar, dia setuju untuk
melunasi utangnya dan menagih janji untuk bertemu dengan sepeda motor
BPKB," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar