GARA GARA VIRUS CORONA, PEDAGANG SATE CURI BERAS DAN TABUNG GAS ELPIJI BUAT MENYAMBUNGKAN MAKAN
Departemen Kepolisian Temanggung menangkap tukang sate,
residivis mencuri beras dan gas dengan inisial Ar (27), warga Kelurahan Butuh
Temanggung, Kepala Kepolisian Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, tersangka
mengambil beras di toko kelontong 'Winasih' di Dusun Sendang, Desa Kedungumpul,
Kecamatan Kandangan, yang dimiliki oleh Kabul. Pada hari ini, tabung gas tiga
kilogram juga tersedia di toko Ahmad Fauzi di Dusun Tentrem, Desa Rowo, Distrik
Kandangan.
Ali mengatakan dia menghabiskan tiga karung beras seberat 10
kilogram dan dua tabung gas 3 kilogram, Dia mengatakan, "Tersangka dibawa
pada hari Minggu (29/3) sekitar pukul 13.30 WIB, karena dia ditangkap dan
kemudian berbalik ke rumah untuk membeli barang curian. Dia kembali beraksi
beberapa jam kemudian untuk membuka tabung gas.
Penangkapan tersangka setelah ada laporan warga dan petugas
mendapatkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi," katanya, Dia mengatakan
barang curian masih tertinggal di rumah saat ditangkap. Sebagian produk curian
dijual sebagian kepada keluarga sambil dijual, serta tabung gas.
Unit Investigasi Kriminal Kaskat, Temanggung AKP Muhammad
Alfan mengatakan berdasarkan informasi dari tersangka, ia adalah seorang
residivis percobaan pada tahun 2019 di Pringsurat dan keluar pada November
2019. Pada Januari 2020, sebuah tabung gas di sebuah toko kelotong di
lingkungan Temamanggung Mujahidin.
Alfan mengatakan tersangka diambil karena penjualan sate
sepi. Berdasarkan informasi dari tetangga selama berjualan sate selalu sepi
atau tidak terjual, Tersangka didakwa dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman lima
tahun penjara," katanya. dikutip oleh Antara.
Komentar
Posting Komentar