BAKAR DAN OBRAK ABRIK SARANG NARKOBA POLISI DI SAMBUT 15 PREMAN BERSENJATA TAJAM
Merazia sarang narkoba di Jalan
Rindang Banua, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (23/4) siang. Paket
metamfetamin khusus, Kami memenangkan 11 paket metamfetamin, uang tunai Rp16
juta, sumbangan alat dan senjata tajam," kata Kepala Polisi Palangkaraya,
Komisaris Senior Dwi Jalandri, Serangan itu memberikan otoritas gabungan unit
Gegana dan Resintelmob, Sat Brimobda Kalimantan Tengah dan Direktorat Sabhara
Kepolisian Kalimantan Tengah.
Kapolres Palangkaraya menjelaskan
bahwa lokasi di RT 9 RW 26, Kecamatan Pahandut, Kabupaten Pahandut, sebelumnya
telah digeledah oleh Polisi, Lokasi ini adalah target untuk operasi perdagangan
narkoba dan telah diserbu beberapa kali dari tingkat Kepolisian Daerah ke
Kepolisian," kata Tunggal Dwi Jalandri, Lusinan Preman Bersenjata Kepala
Kepolisian menjelaskan bahwa tim beranggotakan 15 orang yang dikerahkan untuk
melakukan penggerebekan telah dikelilingi oleh puluhan penjahat bersenjatakan
parang dan badik.
Karena tidak mau mengambil risiko,
polisi kemudian meminta bantuan dari Unit Brimob Kalimantan Tengah dan
Direktorat Sabhara Polda Kalimantan Tengah, Anggota kami dikelilingi oleh
sekitar 50 orang yang dipersenjatai dengan parang. Kemudian kami berkoordinasi
dengan Dansat Brimob dan Dir Sabhara untuk mengurangi anggota agar kami dapat
meningkat," kata Tunggal.
Lokasi penggerebekan itu cukup
jauh dari pemukiman dan bisa digerakkan dengan berjalan kaki dan kendaraan roda
dua. Untuk mencapai lokasi, yang tertinggi adalah tiga pos pemantauan yang dibangun
oleh sindikat narkoba, Pos itu dijaga oleh warga dengan senjata tajam,
panggilan radio dan drone, Untuk memastikan bahwa lokasi tidak dapat digunakan
lagi untuk membeli dan menjual dan menggunakan obat-obatan. Semi permanen di
situs.
Komentar
Posting Komentar