BAKAR DAN OBRAK ABRIK SARANG NARKOBA POLISI DI SAMBUT 15 PREMAN BERSENJATA TAJAM



Merazia sarang narkoba di Jalan Rindang Banua, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (23/4) siang. Paket metamfetamin khusus, Kami memenangkan 11 paket metamfetamin, uang tunai Rp16 juta, sumbangan alat dan senjata tajam," kata Kepala Polisi Palangkaraya, Komisaris Senior Dwi Jalandri, Serangan itu memberikan otoritas gabungan unit Gegana dan Resintelmob, Sat Brimobda Kalimantan Tengah dan Direktorat Sabhara Kepolisian Kalimantan Tengah.

Kapolres Palangkaraya menjelaskan bahwa lokasi di RT 9 RW 26, Kecamatan Pahandut, Kabupaten Pahandut, sebelumnya telah digeledah oleh Polisi, Lokasi ini adalah target untuk operasi perdagangan narkoba dan telah diserbu beberapa kali dari tingkat Kepolisian Daerah ke Kepolisian," kata Tunggal Dwi Jalandri, Lusinan Preman Bersenjata Kepala Kepolisian menjelaskan bahwa tim beranggotakan 15 orang yang dikerahkan untuk melakukan penggerebekan telah dikelilingi oleh puluhan penjahat bersenjatakan parang dan badik.

Karena tidak mau mengambil risiko, polisi kemudian meminta bantuan dari Unit Brimob Kalimantan Tengah dan Direktorat Sabhara Polda Kalimantan Tengah, Anggota kami dikelilingi oleh sekitar 50 orang yang dipersenjatai dengan parang. Kemudian kami berkoordinasi dengan Dansat Brimob dan Dir Sabhara untuk mengurangi anggota agar kami dapat meningkat," kata Tunggal.

Lokasi penggerebekan itu cukup jauh dari pemukiman dan bisa digerakkan dengan berjalan kaki dan kendaraan roda dua. Untuk mencapai lokasi, yang tertinggi adalah tiga pos pemantauan yang dibangun oleh sindikat narkoba, Pos itu dijaga oleh warga dengan senjata tajam, panggilan radio dan drone, Untuk memastikan bahwa lokasi tidak dapat digunakan lagi untuk membeli dan menjual dan menggunakan obat-obatan. Semi permanen di situs.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN