NGAKU BISA MENGAMBIL HARTA KARUN, ULAMA GADUNGAN CABULI JANDA DAN GADIS DI PANDEGLANG
Seorang pria dengan inisial ADS (53) mengklaim bahwa ulama
besar berhasil menjadi anggota bulanan Desa Cikoneng, Desa Palurahan, Distrik
Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten. Alasan dia terbukti mencabuli jumlah
gadis dan janda, Dari jawaban sejumlah warga, tersangka datang ke Desa Cikoneng
sebelumnya. Mengaku sebagai ulama besar, warga tertarik meminjamkan tempat
untuk tempat tinggal tersangka, Tersangka yang meminta ulama agung ini gagal
menjadi bulan penghuni, jika razia yang direncanakan di gubuk tempat tinggalnya
tidak berbau petugas Polres Banjar," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang
AKP DP AKP DP AKP DP Ambarita, Kamis (23/1) .
Ambarita mengungkapkan dari penerimaan sebanyak mungkin,
motif penganiayaan oleh ulama palsu meminta penduduk setempat untuk mengambil
harta berlian. Dan untuk mendapatkan harta terpendam ini, tersangka ADS yang
dikenal sebagai warga Kecamatan Lenteng Agung, Kabupaten Jagakarsa, Jakarta
Selatan, meminta syarat, sehingga warga menyediakan janda atau perawan, Janda
dan gadis itu dinyatakan sebagai tersangka sebagai pengikat harta yang harus
dimiliki. Informasi bersifat sementara, ada satu janda dan 3 anak perempuan
yang berusia di bawah umur yang sudah mendapat tersangka," kata Ambarita.
Begitu ada seorang janda atau seorang gadis yang ingin
menjadi korban, tersangka langsung menuju ke gubuk tempat dia tinggal. Di
gubuk, tersangka pura-pura melakukan ritual dan kemudian mencabuli korbannya
dan bahkan menggunakan nafsunya sebagai syarat untuk mengikat harta, Berdasarkan
pengakuan para wanita yang dihadapkan dengan mereka yang mengaku dianiaya dan
yang dipukul. Tersangka juga meminta DAM (denda) sebesar Rp. 5 juta untuk
orang-orang yang ingin mendapatkan berlian di harta, tetapi tidak bisa
mendapatkan gadis atau janda dari orang yang meminta harta, "jelas
Ambarita.
Setelah mengetahui penyimpangan dalam ritual mengambil harta
oleh tersangka, warga mulai curiga. Warga yang telah dinyalakan untuk memulai penggerebekan
untuk merencanakan tersangka, Belum ada rencana yang telah dilaksanakan,
petugas Kantor Polisi Banjar segera diinformasikan dan bertindak segera dengan
membawa tersangka ke kantor polisi. Mengantisipasi pembaruan yang tidak perlu
tersangka segera diamankan ke Markas Besar Kepolisian Pandeglang," kata
Ambarita.
Komentar
Posting Komentar