MEMALAK SEPASANG KEKASIH LAGI PACARAN DI DALAM MOBIL, RAHMAN DI CIDUK POLISI



Sejoli di kota Bontang, Kalimantan Timur, AA (23) dan kekasihnya, YK (19), nyaris jadi korban pemalakan Rahman (43), yang memergokinya sedang asik berpacaran di dalam mobil. Gagal mendapatkan uang, Rahman dibekuk polisi kemarin, setelah AA melapor ke Polres Bontang, Peristiwa itu terjadi Kamis (14/5) malam, sekira pukul 22.00 WITA. Menggunakan Daihatsu Ayla, AA bersama YK, pergi ke kawasan simpang tiga KM 53 Jalan Soekarno-Hatta, Bontang.

Usai parkir, dan berpacaran di tempat itu, datang seorang pria mengetuk pintu mobil. Korban pun kaget, dan mobil termundur hingga terperosok di parit. Belakangan diketahui, orang itu bermaksud memaksa meminta uang, atau ponsel, Tetapi karena korban bilang tidak ada uang, atau HP, pria itu mengetuk pintu, dan mengambil kunci mobil. Pelaku masih meminta paksa uang, atau barang ke korban," kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, dalam keterangan, Selasa (19/5) malam.

Suyono menerangkan, lantaran uang tidak didapat, pelaku kembali melemparkan kunci mobil, dan membanting pintu. "Karena pelaku tidak diberi uang, atau barang oleh korban, pelaku langsung pergi. Korban kemudian melapor ke Polres," ujar Suyono, Dalam penyelidikan, dan sesuai ciri yang dilaporkan korban, pelaku yang diketahui bernama Rahman itu, akhirnya ditangkap kepolisian.

Menurut keterangan pelaku, dia kebetulan lewat, kemudian curiga melihat mobil berhenti di tempat sepi dan goyang-goyang. Tetapi, setelah didekati oleh pelaku, dia tidak melihat adanya perbuatan mesum yang dilakukan oleh pelapor bersama pasangannya," terang Suyono, Rahman kini meringkuk di sel tahanan Polres Bontang. Dalam kasus itu, mobil korban menjadi barang bukti. Dia dijerat dengan pasal pemerasan atau pengancaman, seperti diatur dalam KUHP. "Pelaku mengakui perbuatannya dan baru kali ini berbuat dan menyesalinya," demikian Suyono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN