JOGET DUGEM SAMBIL PAKAI MUKENA PRIA ABG OKI DI BEKUK POLISI INI KETERANGAN



Pencipta dan penyebar video seseorang mengenakan mukena dan menari dugem diiringi musik remix akhirnya ditangkap oleh polisi. Pelakunya tidak lain adalah putra baru Gede (ABG) bernama Debi Rizki Putra (18), warga Baturaja Timur, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Dia ditangkap di rumah tanpa perlawanan harian setelah videonya menjadi viral pada Rabu (6/5) malam. Bukti dijamin oleh unit ponsel biru dan motif bunga putih.

Tindakan membunuh saat menyelesaikan sholat subuh di rumah, Selasa (5/5) pukul 05.30 WIB. Dia membuat konten video dalam doa disertai dengan musik remix sambil menari dan mengenakan mukena, Dia berbagi rekaman video dalam status akun WhatsApp-nya. Dia kemudian memposting video di akun Instagram-nya dan membagikannya dengan beberapa akun publik seperti 
@Baturajatoday, @Pelambang_lapor, @Manaberita @Martapura pedia, @MartapuraUpdate, dan @Palembangsekilas.

Merasa pembunuhan itu adalah kejahatan penistaan ​​agama, seorang warga melaporkan kasus itu ke polisi dan ditangkap tanpa perlawanan setiap hari setelah membuat video, Kepala Unit Investigasi Kriminal AKP OKU Wahyu Setyo mengungkapkan Pranoto, tersangka mengakui bahwa tindakannya hanya alasan yang menyenangkan. Namun demikian.

 Pasal 28 ayat (2) bersama dengan Pasal 45 huruf A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 berubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dengan risiko 12 tahun penjara, Tersangka mengaku hanya bersenang-senang, tetapi bertindak melawan hukum," kata Wahyu, Sabtu (9/5).

Dia mengatakan video itu viral di media sosial dan menerima banyak kritik dari banyak pihak. Sebelum penangkapan, penyidik ​​juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aksi dalam Islam, Video itu menantang, menyebabkan permusuhan dan menodai agama," pungkasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN