SUAMI TEGA JUAL ISTRI DI TUBAN HANYA UNTUK MELAYANI SEKS THREESOME



Ardian Elga Mardani (28) ditangkap oleh anggota Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Tuban. Dia bisa menjual dirinya dengan inisial S (23) kepada pria lain sejak 1 tahun lalu, dengan layanan seks threesome, Pasangan yang sudah menikah (Pasutri) diketahui tinggal di Sragen, Jawa Tengah. 

Sekarang, suaminya telah disetujui dalam tahanan di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pembunuhan telah dilakukan sembilan kali di berbagai kota. Seperti Jakarta, Solo dan Tuban," kata Kepala Kepolisian Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (20/3), Kasus ini terungkap dari informasi publik. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Tuban segera melakukan penyelidikan dengan target operasi yang ditentukan (TO).

Setelah diselidiki, ternyata pasangan itu sudah check in kamar nomor 211 di hotel di Tuban, Selasa (17/03) sekitar pukul 17.30 WIB, Tidak lama kemudian, dua pria datang ke kamar lantai dua. Di kamar hotel, mereka melakukan hubungan seks secara bergantian, Saat digerebek, ada empat orang di ruangan itu yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Dalam keadaan berbusana," katanya.

Dalam menjalankan bisnis ini, buat akun Twitter dengan profil wajah istri mengenakan pakaian seksi. Dia menetapkan harga Out Order (BO) dari Rp1.500.000 menjadi Rp6 juta per transaksi, Tarifnya bervariasi sesuai dengan perjanjian pelanggan, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp6 juta," jelas mantan kepala polisi Madiun.

Polisi juga menyetujui sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Dalam pembelian, dua ponsel, uang tunai Rp2 juta, satu kotak kondom, satu buku nikah, kartu ATM BRI, dan barang bukti lainnya, "Kami telah mengamankan semua bukti, termasuk pelanggan, kami juga telah meminta informasi sebagai saksi," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN