SEMUA PELAJAR YANG ADA DI BANDUNG AKAN DI LARANG MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sedang mengkaji
peraturan tentang larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah untuk siswa.
Tingginya jumlah kecelakaan di kelas anak muda, siswa khusus menjadi salah satu
latar belakang dekorasi persyaratan ini, Ketika datang ke aspek keselamatan
lalu lintas,
orang-orang muda di antara mereka yang lebih terlibat dalam
kecelakaan fatal. Kedua, istilah ini menjadi pembiasan buruk. Karena sesuatu
yang tidak dapat dilakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung,
Didi Ruswandi kepada wartawan, Rabu 27/4).
Untuk itu, kata Didi, penggunaan kendaraan pribadi ke
sekolah oleh siswa perlu dikurangi.
Sebagai solusinya, siswa dapat menggunakan
kendaraan shuttle menggunakan sepeda, Pak wali, itu boleh, tapi dengan catatan
ada solusinya. Sekarang kalau sudah dikeluarkan atau dikirim, ini solusi yang
paling ideal, kenapa tidak menjadi solusinya. Kalau orang tua mendukung kenapa
tidak," kata Didi , Meski aturan ini masih sebatas wacana, Didi mengaku akan
bertemu dengan Dinas Pendidikan. Jika Disdik setuju dengan peraturan ini,
rencananya sekolah percontohan akan dibuat dalam waktu dekat.Kita akan bicara
Disdik. Mari kita bicara tentang membuat sekolah pilot. Jadi semua siswa tidak
memiliki kendaraan pribadi dengan opsi mengendarai shuttle atau mengendarai
sepeda. Jika itu berhasil diduplikasi di sekolah lain," kata Didi, Terungkap, jika aturan ini bisa diterapkan di banyak
sekolah. Aturan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah baru dapat
sepenuhnya diterapkan ke semua sekolah, Kalau itu berarti sudah menjadi solusi
dan aturan melarang membawa kendaraan pribadi ke sekolah hanya bisa
diterapkan," katanya.
Komentar
Posting Komentar