SEMUA PELAJAR YANG ADA DI BANDUNG AKAN DI LARANG MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR



Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sedang mengkaji peraturan tentang larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah untuk siswa. Tingginya jumlah kecelakaan di kelas anak muda, siswa khusus menjadi salah satu latar belakang dekorasi persyaratan ini, Ketika datang ke aspek keselamatan lalu lintas, 

orang-orang muda di antara mereka yang lebih terlibat dalam kecelakaan fatal. Kedua, istilah ini menjadi pembiasan buruk. Karena sesuatu yang tidak dapat dilakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi kepada wartawan, Rabu 27/4).
Untuk itu, kata Didi, penggunaan kendaraan pribadi ke sekolah oleh siswa perlu dikurangi.

 Sebagai solusinya, siswa dapat menggunakan kendaraan shuttle menggunakan sepeda, Pak wali, itu boleh, tapi dengan catatan ada solusinya. Sekarang kalau sudah dikeluarkan atau dikirim, ini solusi yang paling ideal, kenapa tidak menjadi solusinya. Kalau orang tua mendukung kenapa tidak," kata Didi , Meski aturan ini masih sebatas wacana, Didi mengaku akan bertemu dengan Dinas Pendidikan. Jika Disdik setuju dengan peraturan ini,

 rencananya sekolah percontohan akan dibuat dalam waktu dekat.Kita akan bicara Disdik. Mari kita bicara tentang membuat sekolah pilot. Jadi semua siswa tidak memiliki kendaraan pribadi dengan opsi mengendarai shuttle atau mengendarai sepeda. Jika itu berhasil diduplikasi di sekolah lain," kata Didi, Terungkap, jika aturan ini bisa diterapkan di banyak sekolah. Aturan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah baru dapat sepenuhnya diterapkan ke semua sekolah, Kalau itu berarti sudah menjadi solusi dan aturan melarang membawa kendaraan pribadi ke sekolah hanya bisa diterapkan," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DULU JADI TUKANG PARKIR BEBERAPA TAHUN KEMUDIAN JEBOL MENJADI ANGGOTA POLRI

DIAMANKAN POLISI SEBUT LUCINTA LUNA SEBAGAI PEMAKAI NARKOBA

SUMBER TERBESAR YANG PENTING DI KOMSUMSI OLEH BAYI SEHINGGA BERUSIA 2 TAHUN